Otomotifnet.com - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Ibu Kota Jakarta diperpanjang lagi.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan perpanjangan ini dilakukan sampai akhir Juni 2020.
"Kami di gugus tugas memutuskan untuk menetapkan status PSBB di DKI diperpanjang," ujar Anies dalam siaran YouTube Pemprov DKI Jakarta (4/6).
"Dan menetapkan bulan Juni sebagai masa transisi," lanjutnya.
Anies menyebutkan saat ini statusnya masih PSBB namun merupakan masa transisi.
Hal ini diputuskan lantaran sebagian besar wilayah sudah hijau dan kuning namun masih ada zona merah.
"Karena ada wilayah hijau kuning tetapi ada wilayah merah," kata dia.
Bagi para pengendara, Anies menegaskan peraturan PSBB tetap ditegaskan.
Baca Juga: Ini Aturan Baru Saat Isi BBM di SPBU Pertamina Saat New Normal
Artinya bagi para pengendara motor tidak diperbolekan membonceng kendaraan jika bukan keluarga.
Sedangkan untuk pengendara mobil, kapasitas mobil hanya 50 persen.
"Pengendara mobil bisa 100 persen digunakan jika satu keluarga," tegas Anies.
Anies juga berharap bahwa saat ini masa covid selesai, maka harus tetap menjalankan protokol kesehatan.
Editor | : | Panji Nugraha |
Sumber | : | Motorplus Online |
KOMENTAR