Otomotifnet.com - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Tebet 1 melelang satu unit Toyota Avanza Veloz 1.5 M/T Tahun 2013.
Lelang berlangsung melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta IV.
Toyota Avanza Veloz yang dilelang merupakan hasil eksekusi pajak.
Avanza Veloz yang dilelang bernopol F 1526 AC, Tahun 2013, Nomor Mesin DEA8263 dan Nomor Rangka MHKM1CA4JDK058685.
Baca Juga: Wuling Almaz Antre Dilelang, Baru Setahun Dirilis, Buka Harga Murah!
Untuk lebih detilnya, bisa melihat Avanza Veloz tersebut pada Senin-Kamis tanggal 8-11 Juni 2020 pukul 09.00-11.00 di kantor KPP Pratama Jakarta Tebet.
Lelang Avanza Veloz ini berlangsung secara closed biding melalui aplikasi atau website KPKNL.
Jika berminat, bisa dilakukan dengan mendaftar dulu di situs KPKNL untuk ikut lelang.
Selanjutnya, untuk lelang Avanza Velos ini, wajib menyetor uang jaminan Rp 20 juta.
Batas akhir jaminan adalah 11 Juni 2020. Setelah menyetor uang jaminan, bisa mengajukan penawaran untuk mengikuti lelang.
Batas akhir penawaran pada 12 Juni 2020 pukul 11.00 WIB.
Ingat, lelang Avanza Veloz ini berlangsung closed bidding, jadi pemenang lelang adalah yang melakukan penawaran tertinggi sebelum batas akhir penawaran ditutup.
Jangan lupa pula, dalam lelang ini ada kewajiban yang harus dipenuhi pemenang lelang, yakni wajib melunasi pokok lelang ditambah bea lelang 3 % paling lambat 5 hari kerja setelah pelaksanaan lelang.
Apabila tidak dilunasi, pemenang lelang akan dinyatakan wanprestasi dan uang jaminan akan disetorkan seluruhnya ke Kas Negara.
Untuk harga bukaan lelang Rp 77,5 juta saja!
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR