Otomotifnet.com - Perpanjangan masa PSBB diperpanjang oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hingga akhir Juni 2020.
Lalu dengan diperpanjangnya masa PSBB ini, seperti apa keadaan Pusat Aksesori Sparepart (PAS) Mal Blok M, yang notabene salah satu sentra onderdil yang berada di Jakarta?
Menanggapi hal tersebut, Apin, pemilik Pelita Motor Mitsubishi, salah satu bengkel di PAS Mal Blok M mengatakan, saat ini dirinya belum mendapat kabar lanjutan dari pengelola Mal Blok M.
Namun ia bilang, sejak 28 April lalu pedagang di PAS Mal Blok M sudah diperbolehkan berjualan.
Baca Juga: PSBB di Jakarta Diperpanjang, Aturan Pembatasan Penumpang Masih Berlaku?
Para pedagang harus berjualan dengan skema ganjil genap.
Artinya, pedagang dengan nomor kios genap hanya diperbolehkan buka di tanggal genap, begitu juga sebaliknya.
"Untuk sementara ini masih pakai skema ganjil genap, belum ada pemberitahuan resmi dari manajemen, tapi toko sudah banyak yang buka juga," ucap Apin.
Pria yang juga menjadi koordinator pedagang di PAS Mal Blok M ini mengatakan, saat ini kondisi di sana masih sepi pembeli.
Baca Juga: Sulitnya Urus SIKM, Diwacanakan SIKM Bisa Diurus Gelondongan
Editor | : | Panji Nugraha |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR