"Kami melakukan penahanan hanya 1x24 jam karena akhirnya korban mau mencabut laporannya," jelasnya.
"Keputusan itu diambil tanpa ada intervensi pihak kepolisian, melainkan hasil kesepakatan kedua belah pihak, yakni keluarga pelaku dan korban," katanya.
Ecep menambahkan korban tidak menuntut sehingga berakhir damai.
"Korban tidak menuntut apa-apa terhadap pelaku, hanya minta agar tidak mengulangi perbuatannya," ucapnya.
Baca Juga: Operator SPBU Ditampar Keras Pemilik Mobil, Marah Kehabisan Premium
Kata Ecep, pelaku mengatakan aksi itu terjadi karena Dia sedang terburu-buru. Selain itu, NR mengatakan pegawai SPBU tersebut bawel sehingga memicu emosinya.
"Jadi pengakuannya Dia itu lagi buru-buru, makanya enggak antre saat isi bensin. Tapi saat itu dia ditegur pegawai dan disuruh antre," lanjutnya.
"Kata pelaku juga dia emosi karena pegawai SPBU ini bawel," ucapnya.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR