Otomotifnet.com - Kasus diduga penamparan pengendara Honda PCX 150 ke operator wanita SPBU Caringin, Padalarang, Bandung Barat, Jabar berakhir damai.
Pengendara Honda PCX 150 berinisial NR akhirnya meminta maaf ke korban bernama Meri Nuraeni.
Hal itu setelah jajaran Unit Reskrim Polsek Padalarang berhasil membekuk NR di tempat kerjanya, (4/6/20).
Polisi berhasil membekuk NR kurang dari 24 jam seusai korban membuat laporan.
Baca Juga: Honda PCX Serobot Antrean, Operator SPBU Wanita Seperti Digampar, Aslinya Begini
Kanit Reskrim Polsek Padalarang, Ipda Ecep Karniman, mengatakan pelaku berhasil diamankan dan langsung dibawa ke Polsek Padalarang untuk diminta keterangan.
"Kami kejar pelaku ke tempat kerjanya dan alhamdulillah berhasil diamankan. Dia kooperatif saat kami mintai keterangan di Mapolsek Padalarang," kata Ecep, (5/6/20).
"Pelaku ini mengaku bahwa Dia yang ada di video viral dengan adegan diduga menampar bagian kepala korban operator SPBU," ungkap Ecep.
Ecep mengatakan setelah ada musyawarah, korban dan pelaku akhirnya berdamai tanpa ada paksaan.
"Kami melakukan penahanan hanya 1x24 jam karena akhirnya korban mau mencabut laporannya," jelasnya.
"Keputusan itu diambil tanpa ada intervensi pihak kepolisian, melainkan hasil kesepakatan kedua belah pihak, yakni keluarga pelaku dan korban," katanya.
Ecep menambahkan korban tidak menuntut sehingga berakhir damai.
"Korban tidak menuntut apa-apa terhadap pelaku, hanya minta agar tidak mengulangi perbuatannya," ucapnya.
Baca Juga: Operator SPBU Ditampar Keras Pemilik Mobil, Marah Kehabisan Premium
Kata Ecep, pelaku mengatakan aksi itu terjadi karena Dia sedang terburu-buru. Selain itu, NR mengatakan pegawai SPBU tersebut bawel sehingga memicu emosinya.
"Jadi pengakuannya Dia itu lagi buru-buru, makanya enggak antre saat isi bensin. Tapi saat itu dia ditegur pegawai dan disuruh antre," lanjutnya.
"Kata pelaku juga dia emosi karena pegawai SPBU ini bawel," ucapnya.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR