Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Ajukan Banding ke CAS, Andrea Iannone Terancam Nambah Hukumannya, Jadi 4 Tahun?

Nur Pramudito,Ignatius Ferdian - Rabu, 10 Juni 2020 | 19:25 WIB
Andrea Iannone
Aprilia.com
Andrea Iannone

Otomotifnet.com - Belum selesai, Andrea Iannone mengajukan banding atas hukumannya yakni 18 bulan larangan balapan ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS).

Sebelumnya Pengadilan Disiplin Internasional (CDI) FIM menjatuhkan hukuman larangan balap selama 18 bulan kepada Andrea Iannone akibat kasus doping.

Pada MotoGP Malaysia 2019, sampel urin Iannone terbukti ada substansi steroid drostanolone.

Namun berdasar tes rambut membuktikan bahwa tak ada jejak drostanolone yang dikonsumsi Iannone.

Baca Juga: Daftar Sementara Pembalap MotoGP 2021 Setelah Aprilia Tahan Aleix Espargaro

Meski begitu, CDI tetap menjatuhkan larangan balap kepada Iannone selama 18 bulan berdasarkan bukti drostanolone pada sampel urinnya.

Iannone pun membawa kasus ini ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) untuk mengajukan banding dengan harapan FIM menganulir hukumannya.

Dilansir dari The-Race, CAS mengumumkan bahwa pengajuan banding Iannone telah diterima dan akan diproses (9/6).

Namun, CAS juga menerima ajuan banding dari WADA (Agen Anti-Doping Dunia) yang menuntut FIM menambah hukuman Iannone menjadi empat tahun.

Baca Juga: Valentino Rossi Dibujuk Penggantinya, Yakinkan ke Petronas Yamaha SRT

"Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) telah mencatat banding yang diajukan Andrea Iannone, dan Agen Anti-Doping Dunia (WADA)," tulis pernyataan CAS dilansir dari The-Race.com

"Andrea Iannone ingin agar keputusan hukuman untuknya dianulir, sementara WADA meminta hukuman ditambah menjadi empat tahun," sambung pernyataan tersebut

"Lini masa prosedural telah ditentukan terkait pengajuan gugatan itu. Belum ada jadwal sidang untuk mendengarkan keterangan dari pihak terkait," tutup penyataan tersebut.

Editor : Panji Nugraha
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa