Otomotifnet.com - Yamaha NMAX yang sempat hilang enam bulan lebih akhirnya kembali ke pemilik aslinya.
NMAX bernopol R 3649 UV tersebut milik Kustinah (44) warga desa Tangkisan, Mrebet, kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah.
Kustinah kena tipu pria berinisial RS (41) yang dikenalnya lewat Facebook dengan menggunakan nama akun @Rahmat Aditya.
"Modus yang dilakukan pelaku terlebih dahulu berkenalan dengan korban melalui Facebook. Setelah kenal akrab kemudian janjian ketemuan," terang Kapolsek Mrebet, Iptu Edi Surono, (10/6/20).
Baca Juga: Cewek Jomblo Waspada! Video Polisi Gadungan Viral, Warganet: Modus Kenalan!
"Saat itu, pelaku meminjam Yamaha NMAX korban namun tak kunjung dikembalikan," kata Edi Surono.
Perkenalan dilakukan sekitar bulan November 2019 hingga menginjak Desember 2019 pelaku melancarkan aksi tipunya dengan meminjam NMAX korban.
Saat meminjam pun, keduanya bertemu di SPBU Selaganggeng dan pelaku juga sempat mengantar korban pulang hingga ke rumahnya.
"Di rumah korban, pelaku meminjam Yamaha NMAX dengan alasan untuk mengurus perceraian di Kebumen selama dua hari," jelas Surono.
"Namun sampai enam bulan Yamaha NMAX tak dikembalikan. Akhirnya korban melapor ke Polsek Mrebet," kata kapolsek.
Kapolsek menambahkan, berdasarkan laporan tersebut kemudian dilakukan penyelidikan.
Pelaku akhirnya berhasil diamankan berikut barang buktinya setelah dipancing ketemu dengan korban di Taman Reptil.
Tersangka kemudian digelandang ke Polsek Mrebet untuk proses lebih lanjut.
"Kepada tersangka dikenakan Pasal pasal 378 KUHP Subsider 372 KUHP tentang Penipuan dan atau Penggelapan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara," pungkasnya.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR