Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Sambut New Normal, Kemenhub Terbitkan Regulasi, Atur Jumlah Penumpang Motor Dan Mobil

M. Adam Samudra,Ignatius Ferdian - Jumat, 12 Juni 2020 | 19:50 WIB
Ilustrasi naik motor. Ada aturan khusus berkendara untuk motor jelang new normal
Kompas.com
Ilustrasi naik motor. Ada aturan khusus berkendara untuk motor jelang new normal

Otomotifnet.com - Regulasi baru untuk mempersipkan masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) atau new normal baru saja diterbitkan Kementerian Perhubungan.

Kemenhub menerbitkan PM Nomor 41 Tahun 2020 Tentang Perubahan atas Permenhub Nomor 18 Tahun 2020 tentang pengendalian Transportasi dalam pencegahan Covid-19.

Tak cuma itu, khusus soal petunjuk teknis penyelanggaran transportasi darat diterbitkan pula SE Nomor 11/2020.

“Dalam surat tersebut diharapkan membantu pemangku kepentingan dan petugas untuk melindungi pengguna jasa dalam mencegah penyebaran Covid-19,” jelas Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi (12/6).

Baca Juga: Kebijakan Ganji Genap Berlaku Buat Motor, Pemerhati Minta Dilaksanakan Bertahap

Budi menjelaskan bahwa dalam SE 11/2020 tersebut berlaku bagi sarana dan prasarana bidang lalu lintas.

“Sesuai dengan arahan Menhub bahwa sekarang ini maka aktivitas ekonomi masyarakat mulai kembali berjalan dan memungkinkan akan terjadi peningkatan perjalanan orang dengan transportasi," ucapnya.

Maka melalui surat itu diharapkan masyarakat dapat menaatinya agar tetap aman.

“Sementara untuk penumpang angkutan umum diimbau untuk tidak melakukan perjalanan jika dalam kondisi tidak sehat, juga mematuhi protokol kesehatan," tuturnya.

Baca Juga: Kebijakan Ganji Genap Berlaku Buat Motor, Pemerhati Minta Dilaksanakan Bertahap

Editor : Panji Nugraha
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa