Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Checkpoint PSBB di Bekasi Ditiadakan, Syarat SIKM Tetap Diberlakukan

M. Adam Samudra,Ignatius Ferdian - Kamis, 18 Juni 2020 | 18:45 WIB
Salah satu check point di Bekasi dijaga polisi pemudik yang mau mudik pulang kampung perhatikan dendanya
Tribunnews.com
Salah satu check point di Bekasi dijaga polisi pemudik yang mau mudik pulang kampung perhatikan dendanya

Setiap pendatang yang masuk Kota Bekasi juga diwajibkan 1×24 jam melapor ke RW dan menunjukkan SIKM.

"Dimana tim terdiri dari Polri, TNI, Kecamatan dan RT/RW," ucapnya.

Menurut informasi, penghentian itu sesuai dengan diterbitkannya surat bernomor 443.1/174/Set.Covid-19, yang ditanda tangani langsung ketua gugus tugas Kota Bekasi sekaligus Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi.

Ada beberapa poin atas pengehentian itu yakni, yang pertama terkait dengan menghentikan dan membubarkan aktivitas pengawasan PSBB di 14 check point yang merupakan akses masuk Kota Bekasi.

Kedua, melalukan pembongkaran seluruh tenda, perlatan dan fasilitas lainnya yang terpasang di lokasi posko cek poin.

Ketiga, mengembalikan petugas personel gabungan ke unit kerja dan atau kesatuan masing-masing.

Editor : Panji Nugraha
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa