"Kami masih melakukan penyelidikan lagi," terang Budiyarta.
Akibat perbuatannya, G dan MQ dapat dijerat Pasal 363 tentang pencurian dengan ancaman maksimal lima (5) tahun penjara.
Editor | : | Panji Nugraha |
"Kami masih melakukan penyelidikan lagi," terang Budiyarta.
Akibat perbuatannya, G dan MQ dapat dijerat Pasal 363 tentang pencurian dengan ancaman maksimal lima (5) tahun penjara.
Editor | : | Panji Nugraha |
Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.
Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id
KOMENTAR