Menindaklanjuti informasi ini tim dari Polsek Tambang melakukan penyelidikan, dari hasil penyelidikan berhasil diamankan tersangka HD bersama 1 unit New Honda Revo tanpa pelat nomor.
Selanjutnya dilakukan pengembangan terhadap barang bukti lain dan ditemukan lagi 1 unit Honda Scoopy yang disimpan HD di rumahnya di wilayah Air Tiris.
"Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Tambang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.
Menurutnya dari hasil interogasi terhadap tersangka HD, diakui pelaku bahwa Revo dan Scoopy tersebut diperoleh dari temannya warga Kota Pekanbaru.
Baca Juga: Honda Scoopy Diamankan, Pelaku Begal Dimassa, Warga Pengeroyok Diselidiki
Kemudian tim berkordinasi dengan Satlantas Polres Kampar untuk menyelidiki identitas Honda Scoopy tersebut untuk mengetahui pemilik aslinya.
Dari hasil penulusuran diketahui Honda Scoopy tersebut milik Marleni warga Payung Sekaki Kota Pekanbaru.
Dari penjelasan Marleni bahwa dirinya memang kehilangan Honda Scoopy sesuai yang ditemukan anggota Polsek Tambang.
Marleni mengaku juga telah melapor tentang kehilangan motor itu ke Polsek Bukit Raya Polresta Pekanbaru.
Atas informasi itu Kapolsek Tambang berkordinasi dengan Polsek Bukit Raya yang langsung mengirimkan tim untuk menjemput tersangka beserta barang bukti Honda Scoopy tersebut.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR