Otomotifnet.com - Satreskrim Polsek Tambang, Kampar, Kepulauan Riau berhasil menggagalkan proses jual beli motor bodong.
Satu orang ikut diamankan yang mengakui menjadi pelaku kasus curanmor.
Pelaku dibekuk di wilayah desa Pulau Birandang, Kampar, Kepulauan Riau, (20/6/20) lalu.
Selanjutnya, pelaku diserahkan ke Polsek Bukit Raya karena tindak kejahatan dilakukan di wilayah hukum Bukit Raya, Pekanbaru.
Baca Juga: NMAX, PCX Sampai Shogun Digadai Rp 500 Ribu Hingga Rp 7 Juta, Aksi Licik Wanita 55 Tahun
Tersangka diketahui berinisial HD (46) warga Kampar Utara, Kampar, Kepulauan Riau.
Saat diamankan, turut barang bukti yang disita yakni Honda Revo hitam serta satu Honda Scoopy merah.
Kapolsek Tambang, Iptu Jurfredi menjelaskan pengungkapan kasus berawal dari informasi tentang adanya jual beli motor bodong, (20/6/20).
Motor yang dijual tersebut diduga dari hasil kejahatan di wilayah Desa Pulau Birandang.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR