Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Avanza, Rush dan Civic Ferio Parkir di Polsek, Bukti Penggelapan Mobil Rental

Irsyaad Wijaya - Kamis, 25 Juni 2020 | 14:30 WIB
Barang bukti Toyota Avanza, Rush dan Honda Civic Ferio kasus penggelapan mobil rental
TribunBatam.id/Beres Lumbantobing
Barang bukti Toyota Avanza, Rush dan Honda Civic Ferio kasus penggelapan mobil rental

Otomotifnet.com - Toyota Avanza tiga unit, Toyota Rush dan Honda Civic Ferio sebagai barang bukti kasus penggelapan tiba di Polsek Sekupang, Batam.

Semuanya terparkir di halaman sisi kiri Mapolsek Sekupang, (24/6/20)

Kasus penggelapan mobil ini dilakukan tersangka atas nama Aan yang lebih dulu diringkus.

Kapolsek Sekupang, AKP Yudi Arvian mengatakan tersangka Aan sedang menjalani pemeriksaan oleh tim Reskrim Polsek.

Baca Juga: Kijang Innova, Avanza dan 7 Mobil Berderet di Polres Sukabumi, Satu Pria Diborgol

"Masih didalami apakah ada tersangka lain, atau ada barang bukti lainnya," ujar Yudi.

Dikatakannya, kasus Aan berhasil terungkap bermula adanya laporan pengaduan dari masyarakat.

Tersangka Aan ditangkap unit Reskrim Polsek Sekupang di rumahnya daerah Tiban Global, Sekupang, Batam, (20/6/20) lalu.

Dari informasi yang dihimpun, tersangka Aan sudah menipu belasan warga dan pemilik rental mobil.

Sebelumnya diberitakan, kabar penangkapan tersangka penggelapan mobil yang dilakukan atasnama Aan, (20/6/20).

Kapolsek Sekupang, AKP Yudi Arvian membenarkan adanya penangkapan tersebut.

"Iya benar. Pelaku sudah ditahan dan sedang dalam pemeriksaan oleh tim penyidik," ujarnya, (22/6/20) lalu.

Dari informasi yang dihimpun, ada belasan unit mobil yang digelapkan tersangka Aan.

Baca Juga: Toyota Avanza Digondol Pengacara, Niat Awal Test Drive, Berakhir Dibekuk Polisi

Kasus Aan mirip dengan tindak pidana penggelapan yang dilakukan oknum perwira polisi di jajaran Polda Kepri yang menggelapkan ratusan mobil rental.

"Untuk lebih rincinya akan kami sampaikan. Sekarang masih pengembangan," sebutnya.

Sumber: https://batam.tribunnews.com/2020/06/24/5-unit-mobil-kasus-penggelapan-tersangka-aan-terparkir-di-mapolsek-sekupang-batam

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa