Otomotifnet.com - Toyota Kijang Innova, All New Avanza dan tujuh mobil lain berderet di Polres Sukabumi.
Satu pria berpakaian oranye pun tangannya diborgol.
Sembilan mobil tersebut menjadi barang bukti aksi penggelapan mobil rental yang dilakukan pria berinisial DS (42) warga Kampung Nangewer, Sukajaya, Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Waka Polres Sukabumi, Kompol Sigit Rahayudi mengatakan, penangkapan DS berdasarkan Laporan Polisi (LP/B/105/V/2020/DA JBR/RES SKI) tanggal 21 Mei 2020, tentang dugaan tindak pidana penggelapan sebagaimana dimaksud dalam pasal 372 KUHP.
Baca Juga: Pajero Sport Dijual Cuma Rp 65 Juta, Surat Sebelah, Kelakuan Perwira Polisi
Sigit menjelaskan, modus DS menggelapkan mobil tersebut berawal dari merental mobil dengan dalih dipakai kendaraan operasional di salah satu perusahaan.
"Namun, tanpa sepengetahuan pemilik, mobil-mobil yang di sewa pelaku tersebut di gadaikan dan di jadikan jaminan utang ke pihak lain," ujar Sigit di Mapolres Sukabumi, (4/6/20).
Saat ini, kata Sigit, masih ada satu orang tersangka berisinial W, yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Tersangka W masih DPO, tempat kejadiannya di wilayah kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi," jelasnya.