Pajero Sport Dijual Cuma Rp 65 Juta, Surat Sebelah, Kelakuan Perwira Polisi

Irsyaad Wijaya - Kamis, 21 Mei 2020 | 14:30 WIB

Beberapa barang bukti mobil rental yang digelap perwira polisi Polres Bintan, Iptu Hiswanto Ady (Irsyaad Wijaya - )

Otomotifnet.com - Kasus panjang penggelapan mobil rental yang dilakukan oknum perwira polisi, Iptu Hiswanto Ady belum selesai.

Penyelidikan sementara total ada 107 unit mobil rental yang digondolnya dari ekspos di Polda Kepulauan Riau, (20/5/20).

Mobil-mobil rental itu diketahui telah dijual kembali oleh Iptu Hiswanto Ady beserta rekan komplotannya dengan harga murah.

Tak tanggung-tanggung, mobil yang rata-rata masih tahun muda itu dijual dengan kisaran Rp 55 juta sampai Rp 150 juta.

Baca Juga: Avanza, Fortuner Hingga Pajero Sport Tiba di Polda Kepri, Hasil Kejahatan Perwira Polisi

Salah satunya adalah Mitsubishi Pajero Sport berwarna silver yang sempat ditawarkan Ady seharga Rp 55 juta sampai Rp 65 juta.

Menurut Kabid Humas Polda Kepulauan Riau, Kombes Pol Harry Goldenhardt, Pajero Sport tersebut dijual dengan surat sebelah.

"Surat-surat cuma STNK, tanpa BPKB," ujar Harry ketika menunjukkan barang bukti kepada wartawan di Polda Kepulauan Riau, (19/5/20).

Dengan harga demikian, tak sedikit pembeli yang berminat, apalagi Ady juga menjanjikan, mobil-mobil tersebut diambil langsung dari showroom.