Otomotifnet.com - Kasus penggelapan mobil rental yang dilakukan pewira polisi Polres Bintan bernama Iptu Hiswanto Ady terus bergulir.
Belasan mobil rental yang menjadi barang bukti berdatangan ke halaman Ditreskrimum Polda Kepulauan Riau, malam (19/5/20).
Pantauan di lokasi, sebanyak 15 mobil rental berbagai jenis, merek dan tipe tiba pukul 19:40 WIB.
Beberapa mobil yang terlihat seperti Honda CR-V, Datsun Go+, Mitsubishi Xpander, Toyota Avanza, Toyota Fortuner hingga Mitsubishi Pajero Sport.
Baca Juga: Mobil Rental Bikin Perwira Polisi Jadi Buron, Gelapkan 71 Unit, Ketemu Tembak di Tempat
Puluhan mobil rental yang menjadi barang bukti ditempatkan dalam satu lokasi dan diberi garis polisi.
Setelah kedatangan 15 mobil ini, total saat ini barang bukti yang berhasil diamankan ada 31 unitt dari total 83 unit setelah bertambah dari 71 unit.
Sementara di waktu yang sama, tersangka Hiswanto Ady menjalani pemeriksaan oleh Subdit II Dirkrimum Polda Kepri.
Diberitakan, setelah menjalani pemeriksaan rapid test, tersangka yang seorang oknum perwira polisi dimintai keterangan polisi sekitar pukul 19:00 WIB, (19/5/20).