Avanza, Fortuner Hingga Pajero Sport Tiba di Polda Kepri, Hasil Kejahatan Perwira Polisi

Irsyaad Wijaya - Rabu, 20 Mei 2020 | 13:00 WIB

Beberapa barang bukti mobil rental yang digelap perwira polisi Polres Bintan, Iptu Hiswanto Ady (Irsyaad Wijaya - )

Tersangka diperiksa langsung oleh gabungan tim penyidik Subdit II Dirkrimum Polda Kepri.

Untuk mekanisme pemeriksaan pun akan dilakukan secara maraton terhadap tersangka Hiswanto Ady.

Hal itu disampaikan Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Kepri, Kombes Pol Arie Darmanto usai menggelandang tersangka ke Mapolda Kepulauan Riau, (19/5/20).

"Pemeriksaan tersangka akan kita mulai pukul 19:00 WIB, gabungan tim penyidik yang akan memeriksa, diperiksa secara maraton," ujarnya.

Baca Juga: Perwira Polisi Pelaku Penggelapan 71 Unit Mobil Rental Diringkus, Ngumpet di Pelalawan

TribunBatam.id/Beres Lumban Tobing
Belasan mobil rental sebagai barang bukti penggelapan perwira polisi tiba di Mapolda Kepulauan Riau, (19/5/20)

Dalam kasus penggelapan mobil ini, sudah ada 12 saksi yang diperiksa polisi dengan empat tersangka.

Sementara barang bukti dari tindak kejahatan oknum Hiswanto Ady sudah ada belasan unit mobil terparkir di halaman Ditkrimum Mapolda Kepri.

Hasil pemeriksaan sementara, menurut Arie, pelaku sudah tiga tahun melakukan aksi penipuan dan penggelapan.

Hal itu berdasarkan keterangan dan dari pemeriksaan dokumen yang dilakukan.