Ady juga memanfaatkan pangkat dan jabatannya sebagai perwira polisi di Polres Bintan untuk memperoleh kepercayaan baik dari pihak perental maupun pembeli mobil.
Saat ini, tim penyidik masih berupaya melakukan pelacakan terhadap kendaraan roda empat lainnya yang diduga telah tersebar di kawasan Provinsi Kepulauan Riau.
"Tim teknis masih melakukan pengejaran dan pelacakan terhadap kendaraan-kendaraan yang belum disita," tambah Harry.
Untuk sementara, Polda Kepulauan Riau baru berhasil mengumpulkan barang bukti mobil rental yang digelapkan sebanyak 32 unit, (20/5/20).
Baca Juga: Mobil Rental Bikin Perwira Polisi Jadi Buron, Gelapkan 71 Unit, Ketemu Tembak di Tempat
Puluhan mobil itu beragam jenis mulai dari Toyota Fortuner, Mitsubishi Pajero Sport hingga Toyota Avanza langsung dipasangi police line.
Mobil-mobil tersebut disatukan langsung di tempat barang bukti mobil yang telah diamankan sebelumnya.
Jadi total saat ini barang bukti yang berhasil diamankan ada 32 unit dari total 107 unit.
"Total kendaraan yang sudah diketahui ada 107 unit. Untuk di Mapolda Kepri ada 32 unit mobil," ucap Ditreskrimum Polda Kepulauan Riau, Kombes Pol Arie Dharmanto.