Pajero Sport Dijual Cuma Rp 65 Juta, Surat Sebelah, Kelakuan Perwira Polisi

Irsyaad Wijaya - Kamis, 21 Mei 2020 | 14:30 WIB

Beberapa barang bukti mobil rental yang digelap perwira polisi Polres Bintan, Iptu Hiswanto Ady (Irsyaad Wijaya - )

Otomotifnet.com - Kasus panjang penggelapan mobil rental yang dilakukan oknum perwira polisi, Iptu Hiswanto Ady belum selesai.

Penyelidikan sementara total ada 107 unit mobil rental yang digondolnya dari ekspos di Polda Kepulauan Riau, (20/5/20).

Mobil-mobil rental itu diketahui telah dijual kembali oleh Iptu Hiswanto Ady beserta rekan komplotannya dengan harga murah.

Tak tanggung-tanggung, mobil yang rata-rata masih tahun muda itu dijual dengan kisaran Rp 55 juta sampai Rp 150 juta.

Baca Juga: Avanza, Fortuner Hingga Pajero Sport Tiba di Polda Kepri, Hasil Kejahatan Perwira Polisi

Salah satunya adalah Mitsubishi Pajero Sport berwarna silver yang sempat ditawarkan Ady seharga Rp 55 juta sampai Rp 65 juta.

Menurut Kabid Humas Polda Kepulauan Riau, Kombes Pol Harry Goldenhardt, Pajero Sport tersebut dijual dengan surat sebelah.

"Surat-surat cuma STNK, tanpa BPKB," ujar Harry ketika menunjukkan barang bukti kepada wartawan di Polda Kepulauan Riau, (19/5/20).

Dengan harga demikian, tak sedikit pembeli yang berminat, apalagi Ady juga menjanjikan, mobil-mobil tersebut diambil langsung dari showroom.

Ady juga memanfaatkan pangkat dan jabatannya sebagai perwira polisi di Polres Bintan untuk memperoleh kepercayaan baik dari pihak perental maupun pembeli mobil.

Saat ini, tim penyidik masih berupaya melakukan pelacakan terhadap kendaraan roda empat lainnya yang diduga telah tersebar di kawasan Provinsi Kepulauan Riau.

"Tim teknis masih melakukan pengejaran dan pelacakan terhadap kendaraan-kendaraan yang belum disita," tambah Harry.

Untuk sementara, Polda Kepulauan Riau baru berhasil mengumpulkan barang bukti mobil rental yang digelapkan sebanyak 32 unit, (20/5/20).

Baca Juga: Mobil Rental Bikin Perwira Polisi Jadi Buron, Gelapkan 71 Unit, Ketemu Tembak di Tempat

TribunBatam.id/Beres Lumban Tobing
Belasan mobil rental sebagai barang bukti penggelapan perwira polisi tiba di Mapolda Kepulauan Riau, (19/5/20)

Puluhan mobil itu beragam jenis mulai dari Toyota Fortuner, Mitsubishi Pajero Sport hingga Toyota Avanza langsung dipasangi police line.

Mobil-mobil tersebut disatukan langsung di tempat barang bukti mobil yang telah diamankan sebelumnya.

Jadi total saat ini barang bukti yang berhasil diamankan ada 32 unit dari total 107 unit.

"Total kendaraan yang sudah diketahui ada 107 unit. Untuk di Mapolda Kepri ada 32 unit mobil," ucap Ditreskrimum Polda Kepulauan Riau, Kombes Pol Arie Dharmanto.

"Sementara barang bukti lainnya ada di Polresta Barelang akan dibawa ke Mapolda Kepri," ucap Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Kepri,

Ia mengatakan, total kerugian dari aksi penggelapan mobil ini ditaksir mencapai Rp 5 miliar.

"Ketika ditanya ia selalu mengulur waktu, dengan alasan besok-besok," ujarnya.

TribunBatam.id/Argianto
Konferensi pers kasus penggelapan mobil rental yang dilakukan perwira polisi Polres Bintan di Polda Kepulauan Riau

Sumber 1: https://batam.tribunnews.com/2020/05/20/pajero-sport-dilengkapi-surat-cuma-rp-65-juta-iptu-hiswanto-ady-jual-murah-mobil-hasil-penipuan?page=all

Sumber 2: https://batam.tribunnews.com/2020/05/20/breaking-news-polda-kepri-ungkap-ada-107-unit-kendaraan-aksi-polisi-gelapkan-mobil-di-kepri