"Sementara barang bukti lainnya ada di Polresta Barelang akan dibawa ke Mapolda Kepri," ucap Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Kepri,
Ia mengatakan, total kerugian dari aksi penggelapan mobil ini ditaksir mencapai Rp 5 miliar.
"Ketika ditanya ia selalu mengulur waktu, dengan alasan besok-besok," ujarnya.
TribunBatam.id/Argianto
Konferensi pers kasus penggelapan mobil rental yang dilakukan perwira polisi Polres Bintan di Polda Kepulauan Riau