Pajero Sport Dijual Cuma Rp 65 Juta, Surat Sebelah, Kelakuan Perwira Polisi

Irsyaad Wijaya - Kamis, 21 Mei 2020 | 14:30 WIB

Beberapa barang bukti mobil rental yang digelap perwira polisi Polres Bintan, Iptu Hiswanto Ady (Irsyaad Wijaya - )

"Sementara barang bukti lainnya ada di Polresta Barelang akan dibawa ke Mapolda Kepri," ucap Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Kepri,

Ia mengatakan, total kerugian dari aksi penggelapan mobil ini ditaksir mencapai Rp 5 miliar.

"Ketika ditanya ia selalu mengulur waktu, dengan alasan besok-besok," ujarnya.

TribunBatam.id/Argianto
Konferensi pers kasus penggelapan mobil rental yang dilakukan perwira polisi Polres Bintan di Polda Kepulauan Riau

Sumber 1: https://batam.tribunnews.com/2020/05/20/pajero-sport-dilengkapi-surat-cuma-rp-65-juta-iptu-hiswanto-ady-jual-murah-mobil-hasil-penipuan?page=all

Sumber 2: https://batam.tribunnews.com/2020/05/20/breaking-news-polda-kepri-ungkap-ada-107-unit-kendaraan-aksi-polisi-gelapkan-mobil-di-kepri