Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Bus Sudah Bisa Angkut 70 Persen Kapasitas Kursi, Berlaku 1 Juli 2020, Tarif Tak Boleh Naik

Ignatius Ferdian - Sabtu, 27 Juni 2020 | 14:30 WIB
Ilustrasi terminal Bus Tirtonadi
Tribunnews/Chrysna pradipha
Ilustrasi terminal Bus Tirtonadi

Otomotifnet.com - Transportasi umum khususnya bus kini mendapat kelonggaran untuk beroperasi dengan kapasitas 70 persen.

Peraturan baru ini dikabarkan akan diberlakukan mulai 1 Juli 2020 nanti.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi mengatakan, hal ini sesuai dengan Surat Edaran (SE) Dirjen Perhubungan Darat nomor 11 tahun 2020 tentang Pedoman dan Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Transportasi Darat pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru untuk Mencegah Penyebaran Covid-19.

"Saya kira kita sudah memiliki kebijakan di SE nomor 11, di masa new normal kita sudah dibagi dalam tiga fase, I, II dan II. di mana masing-masing fase sesuai dengan zonanya memberikan kebijakan yang berbeda," kata Budi dalam konferensi pers virtual (26/6/2020).

Baca Juga: Masuk PSBB Transisi, Pasar Mobil Kemayoran Dibuka, Protokol Kesehatan Diperketat

Dalam SE tersebut, fase penyelenggaraan transportasi darat terbagi atas fase I merupakan pembatasan bersyarat yakni mulai 9 Juni 2020 sampai 30 Juni.

Fase II merupakan masa pemulihan/penyebaran terkendali yakni mulai 1 Juli 2020 sampai 31 Juli 2020.

Lalu fase III merupakan normal baru yang dimulai 1 Agustus sampai 31 Agustus 2020.

Budi berharap, dengan adanya penambahan kapasitas maksimal penumpang ini, operator bus tidak akan menaikkan tarif.

Baca Juga: Jelang New Normal, Bus AKAP dan AKDP di Kuningan Belum Boleh Beroperasi, Ini Sebabnya

Pasalnya, menurut Budi, bila kapasitas penumpang sudah mencapai 70% maka angka tersebut sudah mencapai Break Even Point (BEP).

"Kalau 70% sebetulnya kita sudah mengakomodir, sudah merespons mereka para operator tidak boleh naik tarifnya, karena dengan 70% sudah memperhitungkan keekonomian, sudah BEP," terang Budi.

Meski sudah menambah kapasitas maksimal penumpang, Budi pun belum yakin jumlah penumpang akan mengalami kenaikan.

Pasalnya, masih ada bus-bus yang mengangkut penumpang dalam jumlah yang sangat sedikit.

Apalagi, masih ada juga daerah yang menerapkan kebijakan yang sangat ketat untuk melindungi daerahnya dari penyebaran Covid-19.

 

Sumber: https://nasional.kontan.co.id/news/mulai-1-juli-2020-kapasitas-penumpang-bus-naik-jadi-70?page=all

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa