Otomotifnet.com - Pagar Polres Ogan Komering Ilir (OKI) ditabrak Honda Mobilio hingga ambruk.
Parahnya lagi, pengemudi bernama Indra Oktomi (35) nekat menganiaya seorang anggota polisi yang sedang berjaga.
Diketahui Indra adalah residivis Lapas Kayuagung dengan kasus penganiayaan.
Kapolres OKI, Alamsyah Pelupessy mengungkapkan, penyerangan tersebut terjadi Minggu (28/6/2020) sekitar pukul 02.30 WIB.
Baca Juga: Isuzu Panther Dibakar, Polsek Daha Kalsel Diserang, Satu Polisi Gugur Disabet Pedang
Setelah menabrakkan Mobilio yang dikemudikan, Indra masuk langsung menuju parkiran belakang.
"Tersangka Indra Oktomi tercatat sebagai warga Desa Mangunjaya Kecamatan SP Padang OKI, ia tiba-tiba datang dan menabrakkan Mobilionya ke pintu gerbang utama Mapolres OKI," jelasnya, (28/6/20).
"Tepatnya yang sebelah barat dan langsung menuju parkiran belakang Mapolres OKI," tutur Alamsyah.
Dilanjutkannya, anggota kepolisian yang sedang jaga piket langsung membunyikan alarm begitu melihat pelaku berhasil masuk dengan cara nekat.
Indra lalu masuk gedung dan berteriak mencari siapa saja polisi yang berada di tempat.
Melihat ada anggota yang sedang melaksanakan piket jaga.
Pelaku langsung melakukan penyerangan dan sempat terjadi perkelahian antara pelaku dan salah satu anggota polisi yang melaksanakan piket jaga yaitu Aipda M Nur (40).
Saat terlibat perkelahian, pelaku yang membawa senjata tajam menusuk anggota polisi dan terkea di bagian tangan.
Belum puas melukai anggota tersebut, pelaku terus mencari dan melakukan pengejaran kepada anggota jaga lainnya bahkan terus melawan meski sudah diberi peringatan.
Baca Juga: Bus Rombongan Brimob Diserang, Batu Sekepalan Tangan Tembus Kaca, Mendarat di Kepala
"Padahal anggota jaga lainnya sudah memberikan peringatan agar membuang senjata dan menyerahkan diri, namun pelaku tetap berusaha mengejar dan menyerang," terangnya.
Merasa keadaan semakin genting dan sudah terpojok, ditambah sudah ada anggota kepolisian yang terluka akibat tindakan pelaku, anggota jaga terpaksa menembak kaki Indra.
"Pelaku terpaksa dilumpuhkan oleh anggota jaga dengan menembak kaki pelaku. Namun setelah itu, pelaku segera kita larikan dan kita bawa ke RSUD Kayuagung untuk dilakukan pengobatan,"
"Sayangnya saat di perjalanan menuju RSUD, nyawa pelaku sudah tidak bisa tertolong lagi dan pelaku dinyatakan meninggal dunia," beber Kapolres.
Dari peristiwa tersebut, anggota kepolisian resor OKI mengamankan barang bukti yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksi penyerangannya.
"Barang bukti yang kita amankan diantaranya 1 unit Honda Mobilio nopol BG 1088 KB, 1 pucuk senapan angin beserta 2 peluru karet," ungkapnya.
"Lalu 1 buah gunting, 1 buah benda tajam pipa suling digunakan untuk menyerang petugas, 1 buah HP, 1 buah dompet berisi KTP, ATM, Kartu Perbakin dan 1 buah tas gendong berwama Coklat," pungkas Kapolres.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR