Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pintu dan Pelek Mobil Jadi Bukti, Gembong Curanmor Jabar Divonis 1,2 Tahun Penjara

Irsyaad Wijaya - Rabu, 1 Juli 2020 | 11:15 WIB
Pintu, kabin pikap dan pelek mobil jadi bukti kasus curanmor gembong asal Jawa Barat
TribunJabar
Pintu, kabin pikap dan pelek mobil jadi bukti kasus curanmor gembong asal Jawa Barat

Sebuah rumah berlantai dua disinyalir menjadi tempat persembunyian tersangka di bawahnya terdapat sebuah gudang.

"Pengendapan selama tiga hari, menyiapkan personel lalu menangkap tersangka di rumah berlantai dua," kata Kapolsek.

Saat ditangkap, tersangka sedang menonton televisi. Dia tak melakukan perlawanan.

Barang bukti semisal bagian-bagian mobil ada di gudang yang terletak di bagian bawah rumah.

"Tanpa perlawanan, pelaku sedang sendirian," kata Kapolsek.

Sumber: https://jabar.tribunnews.com/2020/06/30/curi-lebih-100-kendaraan-gembong-asal-cianjur-dihukum-12-tahun-penjara-bisa-bertambah?page=all

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa