Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Brio Berisi Anggota DPRD Terjang Scoopy, Penetapan Tersangka Butuh Proses, Libatkan Pejabat

Irsyaad Wijaya - Kamis, 2 Juli 2020 | 12:05 WIB
Honda Scoopy tergeletak ditabrak Honda Brio yang ditumpangi anggota DPRD Tulungagung
TribunJatim/Istimewa
Honda Scoopy tergeletak ditabrak Honda Brio yang ditumpangi anggota DPRD Tulungagung

Otomotifnet.com - Kecelakaan maut yang menewaskan pengendara Honda Scoopy usai diterjang Honda Brio berpenumpang anggota DPRD Tulungagung sampai pada penetapan tersangka.

Polisi menetapkan pengemudi Honda Brio bernopol N 1524 BZ bernama Khoirul Na'am (50) warga Desa Tenggong, Kecamatan Rejotangan sebagai tersangka.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Tulungagung-Blitar, Desa Pulosari, Kecamatan Ngunut, 10 Juni 2020 silam.

Saat insiden, anggota DPRD Tulungagung bernama Joko Triasmoro ada di dalam kabin Brio yang dikemudikan Khoirul.

Baca Juga: Honda Scoopy Tergeletak, Adu Banteng Lawan Brio Anggota DPRD, Satu Meregang Nyawa

Menurut Kasatlantas Polres Tulungagung, AKP Aristianto Budi Sutrisno, penetapan tersangka butuh proses.

Sebab peristiwa ini termasuk kejadian yang menonjol, serta disorot publik karena melibatkan pejabat.

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah kami amankan (ditahan)," ujar Aris, (1/7/20).

Dalam kecelakaan itu Khoirul mengaku salah perhitungan saat akan mendahului kendaraan di depannya.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa