Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Brio Berisi Anggota DPRD Terjang Scoopy, Penetapan Tersangka Butuh Proses, Libatkan Pejabat

Irsyaad Wijaya - Kamis, 2 Juli 2020 | 12:05 WIB
Honda Scoopy tergeletak ditabrak Honda Brio yang ditumpangi anggota DPRD Tulungagung
TribunJatim/Istimewa
Honda Scoopy tergeletak ditabrak Honda Brio yang ditumpangi anggota DPRD Tulungagung

Usai menabrak korban, Khoirul menyerahkan diri ke Polsek Ngunut.

"Karena takut ada amuk massa, dia tinggalkan Brionya di lokasi dan dia datang ke Polsek Ngunut," ungkap Aris.

Terkait posisi Joko Triasmoro, Aris memastikan tidak terlibat dalam kecelakaan ini.

Joko hanya menjadi penumpang di dalam kabin Brio tersebut.

Baca Juga: Brio Dan Xenia Babak Belur, Warung Ambyar, Kocar-kacir Disundul Fortuner Pecah Ban

Khoirul akan dijerat dengan Undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pasal 310 ayat 4 dengan ancaman 6 tahun penjara.

Sebelumnya saksi mata di lokasi mengungkapkan, Brio melaju kencang dari arah barat (Tulungagung) ke timur (Blitar)

Brio berjalan oleng sehingga warga menduga pengemudinya dalam keadaan mabuk.

Tabrakan terjadi karena Brio ini melaju ke lajur berlawanan.

Bahkan usai tabrakan, posisi Brio ada di sisi selatan jalan.

Sumber: https://surabaya.tribunnews.com/2020/07/01/sopir-brio-maut-di-tulungagung-ditetapkan-sebagai-tersangka-anggota-dewan-dipastikan-tidak-terlibat?page=all

 

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa