Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Auto2000 Jelaskan Lamanya Pengurusan STNK dan BPKB Mobil Baru Toyota

Irsyaad Wijaya - Rabu, 8 Juli 2020 | 15:20 WIB
Toyota Alphard, Innova dan C-HR Hybrid di booth Auto2000
octa saputra/Otofemale.id
Toyota Alphard, Innova dan C-HR Hybrid di booth Auto2000

Otomotifnet.com - Auto2000 memberikan penjelasan terkait waktu pengurusan STNK, BPKB dan faktur mobil baru Toyota milik konsumen.

Soal waktu kepengurusan menurut Auto2000 tergantung jenis mobil yang dibeli.

Sebab terbagi dalam dua jenis yakni Completely Knock Down (CKD) atau rakitan lokal dan Completely Built Up (CBU) atau datang utuh dari luar negeri.

Untuk unit CKD Toyota ada beberapa seperti Agya, Calya, Avanza, Innova, Rush dan Fortuner.

Baca Juga: Toyota Jamin Stok Mobil Baru Aman, Konsumen Tak Perlu Inden Lama

Sedangkan unit CBU seperti Alphard, Vellfire, FT 86, dan Supra.

Setiap wilayah menetapkan waktu pengurusan surat yang berbeda, tapi umumnya tidak terpaut jauh.

Ambil contoh untuk mobil Toyota dengan pelat nomor B (wilayah Jakarta, Depok, Bekasi, dan Tangerang).

Untuk mobil CKD, waktu pengurusan STNK adalah maksimal 14 hari kerja dan BPKB adalah maksimal 60 hari kerja setelah STNK terbit.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa