"Jadi setelah dilakukan penyidikan diketahui pelaku memang merupakan spesialis pencuri spion mobil," kata dia.
Atas perbuatannya, kedua pelaku bakal dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.
Editor | : | Panji Nugraha |
"Jadi setelah dilakukan penyidikan diketahui pelaku memang merupakan spesialis pencuri spion mobil," kata dia.
Atas perbuatannya, kedua pelaku bakal dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.
Editor | : | Panji Nugraha |
Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.
Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id
KOMENTAR