Kijang Innova yang ditinggalkan di Jl Museum Kretek Kudus merupakan milik korban yang sempat dibawa pelaku untuk mengangkut sejumlah barang hasil kejahatan.
Selain mengambil sidik jari pelaku dari Kijang Innova tersebut, polisi juga masih menyelidiki kaus hitam yang sempat berada di dalam kabin Kijang Innova korban.
Apakah milik salah satu pelaku atau milik korban.
Kasus perampokan tersebut diwarnai dengan penyekapan terhadap korban dan keluarga lainnya yang ada di dalam rumah.
Baca Juga: Toyota Etios Bergoyang Saat Parkir, Terdengar Kaca Pecah, Dua Orang Asik Obok-obok Kabin
Pelaku juga mengambil peladen (server) yang menyimpan video rekaman dari kamera CCTV yang ada di rumah korban.
Akibat peristiwa tersebut, Lim Cahyo Wibowo yang merupakan pengusaha plastik tersebut mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp 2 miliar yang meliputi uang tunai, perhiasan dan surat berharga.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR