Otomotifnet.com - Timsus Maleo Polda Sulawesi Utara menjemput JS alias Jino (22) warga desa Winuri, Likupag Timur, Minahasa Utara, (18/7/20).
Ia diamankan beserta barang bukti Daihatsu Ayla merah yang diduga sebagai pelaku tabrak lari di perempatan Transmart Kairagi, Manado 27 Juni 2020 lalu.
Akibat insiden kecelakaan tersbut, korban bernama Olivia Verrawati Lumenta meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat di RS Kandou Manado, (16/7/20).
Olivia meninggal dunia pada Selasa (16/7/2020).
Baca Juga: Avanza Dua Unit, Ayla dan Rush Saling Gencet, Ringsek Depan Belakang, Berawal Rem Mendadak
Wakatim Maleo, AKP Frelly Sumampow, yang memimpin langsung penangkapan mengatakan, tersangka berhasil diamankan setelah Timsus Maleo mendapat informasi dari masyarakat, melalui media sosial.
Terduga pelaku tabrak lari, sedang berada di kampung halamannya, Desa Winuri, (18/7/20) .
"Berbekal informasi dari Medsos tersebut, tim langsung bergerak cepat ke lokasi dan melakukan penyelidikan, kemudian terduga kita amankan tanpa perlawanan," tandasnya.
Katimsus Maleo, Kompol Prevly Tampanguma mengatakan saat ini pelaku bersama barang bukti, satu unit Daihatsu Ayla warna merah sudah diamankan dan diserahkan ke Satlantas Polresta Manado guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Diketahui sebelumnya terjadi tabrak lari yang melibatkan Daihatsu Ayla merah di perempatan lampu merah Transmart Kairagi, Manado, 27 Juni 2020 lalu.
Kronologinya antara Ayla merah dengan motor Honda bernopol DB 3211 CO yang dikendarai Ucok Mokoginta serta motor Honda bernopol DB 2311 MO yang dikendarai Olivia Verrawati Lumenta bersama Philialiani Sagriliony N Kindangen mengalami kecelakaan.
Ayla merah dikendarai Jino, melaju dari arah Utara ke Selatan, kemudian di persimpangan Transmart Paniki Bawah hendak berputar arah.
Padahal ada tanda larangan memutar, kembali ke arah utara pada saat itulah terjadi tabrakan dengan kedua motor yang bergerak dari arah Utara ke selatan.
Baca Juga: Daihatsu Ayla Terjun Dari Tebing, Nyaris Hanyut, Selamat Karena Pohon Pisang
Beberapa hari kemudian tepatnya 29 Juni 2020, korban Olivia Lumenta membuat status di Facebooknya sesuai namanya.
"Bagi yg menabrak kami berdua Philiailani Sagrilioni mohon serahkan diri, jangan lari dari perbuatan anda," tulisnya.
"Karena yang saya ingat anda mengendarai mobil warna merah kecil," lanjutnya.
"Serahkan diri sebelum pihak berwajib dapat. Anda harus bertanggung jawab apa yg telah terjadi pada saya dan teman saya. Mobil Agya merah," tulisnya dalam nama Facebook Olivia Lumenta saat masih hidup
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR