Karena jarak sudah dekat, kedua kendaraan tersebut tidak bisa menghindar.
Sehingga kecelakaan antar kedua kendaraan itu tidak bisa dihindarkan.
Kanit Laka Satlantas Polres Klaten, Iptu Panut Haryono, membenarkan kejadian tersebut.
Beruntung, pengemudi kendaraan yang terlibat kecelakaan tidak mengalami luka serius.
Baca Juga: Lamborghini Huracan Diboyong, Pemiliknya Diperiksa, Beli Pakai Dana Pinjaman Pemerintah
"Kedua pengemudi tidak mengalami luka," kata Panut.
"Kerugian materiil ditafsir Rp 7 juta," imbuhnya.
Kedua kendaraan pun saat ini diamankan dan dibawa di Kantor Unit Laka Satlantas Polres Klaten.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR