Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Aturan Ganjil Genap Berlaku Mulai 3 Agustus, Melanggar Bakal Ditilang

M. Adam Samudra,Ignatius Ferdian - Sabtu, 1 Agustus 2020 | 16:00 WIB
Ilustrasi wilayah terdampak aturan perluasan ganjil genap
TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino
Ilustrasi wilayah terdampak aturan perluasan ganjil genap

Otomotifnet.com - Aturan pelat nomor ganjil-genap khusus kendaraan roda empat kembali diberlakukan Pemerintah provinsi DKI Jakarta .

Kebijakan ini kembali diberlakukan setelah ditiadakan selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jakarta di tengah Pandemi Covid-19.

Menanggapi hal ini Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, membenarkan bahwa kebijakan tersebut akan diberlakukan mulai Senin (3/8/2020).

"Iya benar, Ganjil-genap akan kembali diberlakukan pada Senin depan, sehingga penilangan akan kembali diberlakukan," kata Kombes Pol Sambodo (1/8/2020).

Baca Juga: Aturan Ganjil Genap di Jakarta Siap Diterapkan Pekan Depan, Khusus Mobil Saja

Kebijakan ganjil-genap direncanakan kembali beroperasi pada 25 ruas jalan dengan periode waktu pagi pukul 06.00-10.00 WIB dan sore pukul 16.00-21.00 WIB, mulai Senin tanggal 3 Agustus 2020 mendatang.

Lebih lanjut, Sambodo menyebut volume lalu lintas kendaraan di ruas jalan Jakarta meningkat selama periode Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.

Bahkan di beberapa ruas, ia menyebut volume kendaraan saat PSBB masa transisi lebih tinggi dibandingkan masa normal sebelum ada pandemi Covid-19.

Selain untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas, Sambodo mengatakan, penerapan ganjil- genap ini bisa menjadi instrumen untuk membatasi pergerakan masyarakat di masa pandemi Covid-19.

Editor : Panji Nugraha
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa