Saat itu, petugas nyaris menangkapnya karena diketahui sebagai bandar narkoba. Namun, IP berhasil melarikan diri.
"Waktu bulan 12 itu kami mengadakan penangkapan, ketangkaplah 3 orang tersangka dan barang bukti. Tapi saat itu IP yang bandar melarikan diri. Yang tiga lanjut ke pengadilan dan sudah sidang. Nah, tadi itu kami mau tindaklanjuti DPO itu,"kata Sofyan.
BNN kemudian bekerjasama dengan berbagai pihak, termasuk Pemerintah Desa.
Kediaman IP terus dipantau oleh petugas.
"Ya tadi kami turun sama Kepala Desa dan Kadus ke TKP. Kemudian sempat kita amankan DPO ini di rumahnya saat dia sedang tidur. Kemudian ada laki-laki lain yang ada di rumahnya ikut kita geledah dan kami temukan dari penggeledahan di rumah itu ada empat (paket narkoba) di tempat tidur," kata Sofyan.
Baca Juga: Mitsubishi L300 Ringsek, Beradu Lawan Truk di Tikungan, Pengemudi Terjepit
Saat momen itu, Sofyan menyebut ada tiba-tiba orang tua dari luar rumah mendesak mau masuk untuk melihat kejadian di dalam.
Sofyan mengaku sempat melarang karena sedang pemeriksaan.
"Dan terjadilah dorong-dorongan. Jatuhlah orang tua itu, baru keberatan keluarganya. Itulah yang memicu. Warga lain itu (marah) karena jatuhnya orang tua itu. Jatuhnya hanya terduduk saja, mereka keberatan. Tidak ada dibawa ke rumah sakit. Ya terakhirnya DPO sama kawannya tadi melarikan diri. Kalau barang bukti 4 paket sudah kita amankan," kata Sofyan.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR