Otomotifnet.com - Tol Belawan-Medan-Tanjung Morawa (Belmera) akan mengalami penyesuaian tarif.
Tarif baru ini mulai berlaku besok pada 13 Agustus 2020.
General Manager Jasa Marga Nusantara Tollroad Representative Office 1 Area Belmera, Rudy Pardede mengatakan, penyesuaian tarif tidak seluruhnya mengalami kenaikan.
Tarif golongan I dari seluruh asal sampai tujuan, mayoritas mengalami tarif tetap dan kalau pun ada yang naik hanya berkisar Rp 500.
Baca Juga: Tarif Tol Belawan-Medan-Tanjung Morawa Per Juni 2020, Medan-Binjai Simak Juga
"Untuk tarif Golongan II dan IV mayoritas mengalami kenaikan. Namun di sisi lain, tarif golongan III dan V justru turun," ucap Rudy, (6/8/20).
"Sehingga tidak terlalu mempengaruhi biaya logistik," katanya.
Ada pun tarif baru yang diberlakukan untuk golongan I yakni dari Rp 8.000 menjadi Rp 8.500, golongan II dari Rp 13 ribu menjadi Rp 15 ribu.
Sedangkan golongan III dari Rp 14.500 menjadi Rp 15 ribu.
Sedangkan golongan IV dari Rp 18 ribu sejak 2017 menjadi Rp 21.500 dan golongan V tidak mengalami perubahan, tetap Rp 21.500.
"Kita sudah melakukan sosialisasi untuk kenaikan tarif ini," ucapnya.
"Kalau dilihat dari data penggunanya pada golongan I ini paling banyak yakni 82,26 persen sedangkan penyesuaian tarif hanya Rp 500, jadi seharusnya hal ini tidak terlalu berpengaruh pada pengguna tol," sebutnya
Sementara itu, Plh Anggota BPJT Unsur Kementerian PUPR, Mahbullah Nurdin mengatakan, evaluasi dan penyesuaian tarif ini dilakukan dua tahun sekali oleh BPJT.
Baca Juga: Ruas Tol Kayuagung-Palembang Segera Dikenakan Tarif, Diperkirakan Mulai Agustus
Penyesuainnya dilakukan berdasarkan tarif lama yang disesuaikan dengan pengaruh inflasi, di mana besaran inflasi wilayah Kota Medan yang diperoleh dari BPS untuk periode I November 2017 hingga 31 Oktober 2019 adalah 5,72 persen.
"Pemberlakuan tarif tol awal dan penyesuaian tarif tol ditetapkan oleh menteri dalam hal ini Menteri PUPR," jelas Mahbullah.
"Penyesuaian terakhir dilakukan pada 2017, jadi memang sudah seharusnya Tol Belmera melakukan penyesuaian tarif pada November 2019," sambungnya.
"Namun SK baru turun pada Juli 2020 dan akan efektif 14 hari kalender sejak ditetapkan yaitu pada Kamis, 13 Agustus 2020 pukul 00.00," bebernya.
Ia mengatakan, tahun ini bukan hanya tol Belmera yang mengalami penyesuaian tarif, ada beberapa tol yang mengalami penyesuaian di akhir 2019 dan 2020, namun ditunda karena pandemi Covid-19.
"Pandemi ini juga salah satu pertimbangan dalam memberlakukan penyesuaian tarif, tapi untuk Tol Belmera ini karena sudah terlalu lama kita juga harus melakukan langkah-langkah agar Jasa Marga juga enggak terpuruk," katanya.
Sumber: https://medan.tribunnews.com/2020/08/06/tarif-baru-tol-belmera-berlaku-mulai-14-agustus
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR