Pengemudi Brio tersebut bertanggungjawab atas kerusakan pulau jalan.
"Atas kejadian kecelakaan ini dari pihak pengemudi akan bertanggungjawab untuk memperbaiki kerusakan pulau jalan tersebut," ungkapnya.
Diketahui pengemudi Brio bernama DC (18), warga Jl Letnan Mukmin, Kecamatan Ilir Timur I Palembang.
Selanjutnya pengemudi beserta Brionya dibawa ke pos Laka Pakjo untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR