Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Gesits Sejajar Sama Motor Konvensional, Dikenai Pajak Tahunan, Cuma Bayar Rp 100 Ribuan

Harry,Irsyaad Wijaya - Rabu, 19 Agustus 2020 | 15:00 WIB
Motor listrik nasional, Gesits, siap menambah jaringan dealernya di 2020 ini.
Muhammad Ermiel Zulfikar/GridOto.com
Motor listrik nasional, Gesits, siap menambah jaringan dealernya di 2020 ini.

Otomotifnet.com - Motor listrik Gesits disejajarkan dengan motor konvensional soal pajak tahunan.

Artinya, meski tanpa mesin, tapi tetap saja pemilik dikenai pajak tahunan dan lima tahunan.

Beruntung, sudah ada Gesits milik Ray Gregory Goller, salah satu petinggi dealer PT Gesits Sukses Makmur (GSM) Lebak Bulus yang bisa diintip pajak tahunannya dari STNK.

Pada lembar pajak, tertulis biaya Rp 108 ribu untuk PKB (Pajak Kendaraan Bermotor). Wah murah juga ya?

Baca Juga: Dealer Resmi Gesits Dibuka di Jakarta, Tawarkan Modifikasi Warna, STNK Tetap Aman

Sementara biaya SWDKLLJ Rp 83 ribu, biaya administrasi STNK Rp 100 ribu dan biaya administrasi TNKB Rp 60 ribu.

Buat yang tertarik beli Gesits juga enggak perlu khawatir surat-suratnya lama keluar.

STNK motor listrik Gesits
Harry/Gridoto.com

Karena ternyata malah lebih cepat dari surat-surat motor pada biasanya yang sampai 2 minggu bahkan lebih.

"Surat-surat cepat jadinya, saya belum lama juga ambil untuk anak saya, STNK sudah jadi itu cuma 4 hari saja," jelas Ray.

Editor : Panji Nugraha
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa