Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Nissan Juke Berulah, Halangi Laju Ambulans di Pondok Indah, Pengemudi Marah dan Lari

Irsyaad Wijaya - Jumat, 21 Agustus 2020 | 19:45 WIB
Nissan Juke berulah, halangi laju ambulans yang minta jalan di Pondok Indah
Instagram/@jakarta.terkini
Nissan Juke berulah, halangi laju ambulans yang minta jalan di Pondok Indah

Jika merujuk Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) pasal 134, pengemudi Nissan Juke sudah masuk dalam pelanggaran hukum lalu lintas.

Sebab dengan jelas menghalang-halangi salah satu dari tujuh kendaraan yang mendapat prioritas di jalan raya.

Pengemudi ambulans yang marah dan lari karena lajunya dihalang-halangi ambulans di Pondok Indah, Jakarta Selatan
Instagram/@jakarta.terkini
Pengemudi ambulans yang marah dan lari karena lajunya dihalang-halangi ambulans di Pondok Indah, Jakarta Selatan

Dalam pasal 134 tersebut, ambulans berada di posisi kedua setelah pemadam kebakaran yang mendapat prioritas di jalan raya.

Berikut urut-urutan tujuh kendaraan yang mendapat prioritas di jalan raya:

1. Kendaraan pemadam kebakaran yang sedang melaksanakan tugas

2. Ambulans yang mengangkut orang sakit.

3. Kendaraan untuk memberikan pertolongan pada korban kecelakaan lalu lintas

4. Kendaraan pimpinan lembaga Negara Republik Indonesia

5. Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara

6. Iring-iringan pengantar jenazah

7. Konvoi dan/atau kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan kepolisian.

Jadi jelas, aksi pengemudi Nissan Juke tersebut tak patut ditiru dan masuk pelanggaran hukum karena bila saja ambulans membawa pasien kritis yang butuh pertolongan medis cepat.

Simak videonya di bawah ini:

 
 
 
View this post on Instagram
 
 

Sebuah mobil menghalang halangi laju ambulan hingga membuat sopir ambulan marah dan berlari mengampiri mobil yang mengalanginya di Pondok Indah, Jakarta Selatan malam tadi, Kamis 20/8/2020. . Untuk info terkini di Jakarta..? . Follow @jakarta.terkini Follow @jakarta.terkini Follow @jakarta.terkini ???? . Jakarta terkini, dekat dengan Jakarta! . Credit by: @yoo.hanes . . . . #jakartaterkini #jakartainfo #infojakarta #jakarta #jakartabarat #jakartaselatan #jakartatimur #jakartapusat #jakartafood #jakartautara #jakartaevent #jktinfo #jakartaphotographer #jakartaonlineshop #jakartaphotography #jakartans #jakartahits #explorejakarta #persijajakarta #persija #persijaday #lokerjakarta #muajakarta

A post shared by Jakarta Terkini (@jakarta.terkini) on

 

Editor : Panji Nugraha
Sumber : Instagram/@jakarta.terkini

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa