Otomotifnet.com - Operasi Patuh Jaya 2020 di wilayah Tangerang Selatan menjaring ribuan kendaraan yang melanggar lalu lintas mulai 23 Juli-5 Agustus 2020.
Dalam rilis yang dilakukan Polres Tangerang Selatan dipaparkan rinciannya, (26/8/20).
Wakapolres Tangsel, Kompol Stephanus Luckyto mengungkapkan pihaknya berhasil menjaring ribuan pelanggar lalu lintas selama 14 hari digelarnya razia.
"Berdasarkan data yang saya terima dari Satlantas selama 14 hari pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2020, Satlantas Polres Tangsel sudah menilang kurang lebih 1.753 pelanggar lalu lintas dengan teguran berjumlah 3.593, sehingga total kurang lebih 5.336," kata Luckyto di Mapolres Tangsel, Serpong, Tangsel, (26/8/20).
Baca Juga: Mazda RX-7 Dilumat Api, Setengah Bodi, Mesin dan Kabin Ludes, Tragedi Test Drive
Luckyto menuturkan ribuan pelanggar oleh pengguna jalan didominasi kelengkapan surat dokumen kendaraan maupun izin mengemudi.
Selain itu, terdapat sejumlah motor dan mobil yang disita pihaknya.
Alasannya karena tidak menunjukkan bukti kepemilikan, di antaranya Mazda RX-7 yang diduga ilegal.
"Untuk motor kami berhasil mengamankan kurang lebih 27 unit, sedangkan mobil berjumlah enam unit," bebernya.
"Di mana salah satunya yang berhasil kita amankan adalah Mazda RX-7," jelas Luckyto.
"Setelah kami croscek dan teliti melalui database di Korlantas Polri, Mazda RX-7 ini tidak terdaftar. Baik nomor rangka maupun nomor mesin makanya kami menduga atau mengindikasikan bahwa barang ini tidak resmi masuk ke Indonesia," sambungnya.
Adapun pelanggar lalu lintas pada Operasi Patuh Jaya tahun ini menurun bila dibandingkan pada operasi di tahun sebelumnya.
"Kalau kami bandingkan dengan Operasi Patuh Jaya kecenderungannya menurun karena kembali lagi memang mobilisasi masyarakat ditengah pandemi ini jauh lebih berkurang ketimbang tahun lalu," tuturnya.
"Penuruan 10 sampai 15 persen terhadap pelanggaran UU lalu lintas," tandasnya.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR