Otomotifnet.com - Operasi Patuh Jaya 2020 yang digelar Ditlantas Polda Metro jaya bukan untuk memeriksa kelengkapan surat-surat seperti SIM dan STNK.
Razia besar-besaran ini ditujukan untuk mencari pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pengguna jalan.
"Untuk penindakan SIM mati atau tak punya itu enggak termasuk, untuk saat ini kami hanya fokus pada pelanggaran rambu-rambu, stop line, marka jalan, bahu jalan dan tidak pakai Helm itu yang akan kita tindak," tutur Kepala Seksi Pelanggaran Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Sriyanto, (26/7/20).
"Sehingga sekarang kita menggunakan sistem hunting," ujarnya.
Baca Juga: Ganjil Genap Jakarta Dipastikan Tak Berlaku Selama Operasi Patuh Jaya 2020
Sekadar informasi, operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Operasi ini juga bermaksud meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya virus Corona (Covid-19) pada masa pembatasan sosial bersakala besar (PSBB) transisi menuju kenormalan baru.
Tak hanya itu, operasi ini turut digelar untuk memantau arus mudik pada Hari Raya Idul Adha 2020, baik di jalan tol dan jalur arteri.
Operasi Patuh Jaya 2020 sendiri tidak menggunakan sistem razia di tempat. Hal itu untuk menghindari kerumunan untuk mencegah penyebaran virus korona.
Editor | : | Panji Nugraha |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR