Otomotifnet.com - Pemerintah Provinsi DKI menyurati Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, (PUPR) agar mengizinkan sepeda bisa masuk tol Dalam Kota.
Surat permohoan bernomor 297/-1.792.1 tentang pemanfaatan ruas Jalan Tol Lingkar Dalam (Cawang-Tanjung Priok) telah dilayangkan ke Menteri PUPR, Mochamad Basuki Hadimuljono.
Rencana ini pun mendapat tanggapan dari Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.
Ia mengatakan, pihaknya menunggu instruksi dari Kementerian PUPR.
Baca Juga: Pemprov DKI Surati Kementerian PUPR, Minta Pesepeda Dizinkan Masuk Tol Dalam Kota
Jika nantinya ada keputusan, kata Sambodo, jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya akan membuat strategi pengamanan kepada para pesepeda.
"Kami tentu menunggu keputusan Kementerian PUPR. Kalau nanti misalnya disetujui, tentu kami akan membuat kajian-kajian bagaimana cara pengamanan dan sebagainya," jelas Sambodo, saat diwawancarai awak media, di Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat, (27/8/20).
Jika nantinya tak terwujud, lanjutnya, Ditlantas Polda Metro Jaya tetap mengikuti keputusan pemerintah.
"Kalau tidak disetujui ya kami ikuti apa keputusan pemerintah," ucap Sambodo.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR