Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Mobil Dinas Pemkab Meranti Nunggak Pajak, Komisi II DPRD: Mencuat Saat Defisit Rp 180 Miliar

Irsyaad Wijaya - Rabu, 2 September 2020 | 10:25 WIB
Ilustrasi Mobil dinas Pemkab Kepulauan Meranti menunggak pajak
TribunPekanbaru.com/Theo Rizky
Ilustrasi Mobil dinas Pemkab Kepulauan Meranti menunggak pajak

Otomotifnet.com - Mobil dinas Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau menunggak pajak.

Hal ini pun membuat berang Komisi II DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, Dedi Yuhara Lubis.

"Jelas sesuai dengan aturan bahwasannya setiap wajib pajak itu harus taat. Sebab bisa berpengaruh terhadap anggaran daerah itu sendiri," ungkap Dedi, (31/8/20).

Menurutnya, Pemkab Meranti seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat untuk taat dalam membayar pajak.

Baca Juga: Mobil dan Motor Dinas Pemkab Sumenep Bikin Malu, Dikirimi Tagihan Pajak Dari Samsat

"Jangan menerapkan undang-undang justru kita yang melanggar. Ini juga membuat contoh yang tidak baik bagi masyarakat," tuturnya.

"Yang kita takutkan masyarakat juga jadi ikut-ikutan," tuturnya.

Selain memberikan contoh yang tidak baik, Dedi juga mengkhawatirkan bahwa persoalan ini akan membuat beban anggaran Pemkab Kepulauan Meranti semakin terbeban.

"Jangan hanya tahu pakai kendaraan saja. Tentu dengan adanya tunggakan seperti ini maka akan membebani anggaran daerah," ucapnya.

"Apalagi pajak kendaraan dinas tentu memiliki bunga yang bertambah setiap tahunnya," ujarnya.

Dedi mengatakan, seharusnya persoalan seperti ini tidak terjadi, mengingat anggaran untuk pembayaran pajak kendaraan dinas sudah memiliki anggaran tersendiri.

"Seharusnya ini tidak terjadi karena anggarannya sudah ada. Jadi kalau tidak dibayar ini tentu kelalaian," tandasnya.

Selain itu dikatakan Dedi, persoalan ini semakin ironis karena mencuat disaat kondisi keuangan daerah yang tengah defisit.

Baca Juga: Mobil dan Motor Dinas Pemkab Malaka Nunggak Pajak Sampai 3 Tahun, Total 314 Unit

"Diperkirakan sekitar 180 miliar terjadi defisit anggaran saat ini. Hampir dipastikan APDB 2021 akan defisit juga," Tutur Dedi.

Dedi mengingatkan bahwa Pemkab harus selaras dengan komitmennya dimana saat ini sedang menggesa pajak sarang burung walet yang disinyalir pemkab Kepulauan Meranti ada kebocoran.

"Apalagi saat ini Bupati sudah minta kepada wajib pajak tidak menghindar dari wajib pajaknya. Jangan sampai kita tidak memberikan contoh yabg salah," katanya.

Oleh karena itu Dedi meminta secara tegas kepada Pemkab Kepulauan Meranti agar segera membayarkan tunggakan pajak kendaraan dinas yang ada saat ini.

"Yang jelas kita minta Pemkab agar segera melunasinya. Karena ini juga untuk pembangunana kita," tegasnya.

"Kita juga sekalian akan menunggu semua OPD untuk menyampaikan kepada DPRD Meranti berapa asumsi APBD 2021," tambahnya.

Sumber: https://pekanbaru.tribunnews.com/2020/08/31/pajak-mobil-dinas-pemkab-meranti-menunggak-legislator-ini-contoh-yang-tidak-baik?page=all

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa