Otomotifnet.com - Kecelakaan maut terjadi antara Suzuki Vitara pelat merah dan Honda BeAT di jalur 40 Kelurahan Kolhu, Nusa Tenggara Timur (13/9/2020).
Kasatlantas Polres Kupang Kota, Iptu Andri Aryansyah, S.I.K menjelaskan bahwa kecelakaan tragis tersebut terjadi pada Minggu, 13/09/2020 pukul 15.30 Wita.
Kejadian bermula ketika Suzuki Vitara yang dikendarai Semuel Melianus Nubatonis (44) melaju dari arah Jembatan Petuk menuju ke arah Sikumana.
Selain Semuel, seorang penumpang lainnya juga berada di dalam mobil pelat merah tersebut.
Baca Juga: Suzuki Grand Vitara Wajar Minta Jajan di Kaki-kaki, Part Mudah Dicari, Mulai Rp 70 Ribuan
Sedangkan Honda BeAT yang dikendarai Maria Patryana Damayanti Iin Rusae melaju dari arah Maulafa menuju Kolhua.
Ketika tiba di perempatan Jl Fetor Foenay, Kelurahan Kolhua, samping Polsek Maulafa, diduga pengemudi mobil tidak mengetahui arah datangnya motor tersebut dan langsung menerobos masuk perempatan lalu menabrak motor tersebut.
Akibat kecelakaan tersebut kedua kendaraan tersebut mengalami kerusakan parah.
Informasi lain yang dihimpun menyampaikan bahwa, pengendara mobil dan penumpang yang berada di dalam mobil tersebut tidak mengalami luka.
Diduga kecelakaan lalu-lintas tersebut terjadi karena kelalaian pengemudi dalam mengendarai mobil tersebut.
Pasca kejadian tersebut, pengendara motor dilarikan ke Rumah Sakit St. Carolus Boromeus Kupang.
Ketika dilarikan pengendara motor terlihat mengalami luka lecet pada kaki kanan dan telinga kirinya mengeluarkan darah.
Namun menurut informasi, pengendara motor akhirnya meninggal dunia.
Satlantas Polres Kupang Kota yang tiba beberapa saat setelah kejadian tersebut, langsung melakukan olah TKP, mencari saksi, mengecek kondisi korban dan mengamankam barang bukti.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR