Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Mobil Bekas Taksi Dibeli, Proses Ganti Pelat Kuning ke Hitam Mudah, Segini Biayanya

M. Adam Samudra,Ignatius Ferdian - Minggu, 20 September 2020 | 16:15 WIB
Ilustrasi mobil bekas taksi
Dok. Otomotif
Ilustrasi mobil bekas taksi

"Jangan lupa bawa BPKB dan STNK asli serta foto kopinya," ucap Dianari.

Menariknya lagi, biaya yang dikeluarkan untuk mengubah pelat nomor dari kuning ke hitam tidak mahal.

"Biayanya hanya satu persen dari Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB), sesuai yang ada dalam system," pungkasnya.

Ditambah lagi saat ini sudah banyak perusahaan taksi yang menjual mobil bekas operasionalnya, dengan kondisi sudah diganti pelat nomor bawaanya menjadi hitam.

Editor : Panji Nugraha
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa