Otomotifnet.com - Aksi unjuk rasa mengenai penolakan UU Cipta Kerja diikuti berbagai lini industri, salah satunya sektor otomotif.
Pabrikan Honda juga turut serta dalam demonstrasi penolakan Undang-undang yang disahkan pada 5 Oktober 2020 tersebut.
Yusak Billy, selaku Business Innovation and Marketing and Sales Director PT Honda Prospect Motor (HPM) mengatakan bahwa karyawan HPM ikut serta dalam unjuk rasa yang berlangsung selama tiga hari mulai 6 hingga 8 Oktober 2020.
"Sesuai dengan arahan serikat pekerja buruh nasional, ada perwakilan serikat pekerja kami yang dipanggil ke dewan pimpinan cabang untuk koordinasi," kata Billy (9/10/2020).
Baca Juga: Honda Kenalkan SUV Konsepnya Bareng CR-V PHEV, Ditempeli Fitur Canggih
Kendati sebagian tenaga kerja HPM melakukan aksi unjuk rasa, namun hal itu disebutkan tidak menggangu proses produksi di pabrik.
"Kami mengatur antara perwakilan yang berkoordinasi dengan serikat pekerja dewan pimpinan cabang, dan ada yang tetap bekerja," terangnya.
"Sehingga produksi kami masih bisa berjalan normal," sambung Billy.
Ia menambahkan, pada dasarnya HPM selalu menjalin komunikasi erat dengan serikat pekerja.
"Tujuannya untuk memastikan hak dan kewajiban seluruh pekerja kami terlindungi," pungkas Billy.
Editor | : | Panji Nugraha |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR