Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Beli Dua Komponen Motor Ini Perlu Syarat Khusus, Part Lama Wajib Diserahkan Buat Dihancurkan

Irsyaad Wijaya,Muhammad Farhan - Rabu, 14 Oktober 2020 | 15:10 WIB
Dijual berikut crankcase yang ada nomor mesin dan sasisnya sehingga nomor sasis juga lengkap
FB Rizki
Dijual berikut crankcase yang ada nomor mesin dan sasisnya sehingga nomor sasis juga lengkap

Otomotifnet.com - Jika dua komponen ini rusak dan perlu ganti baru, ternyata ada syarat khusus buat membelinya.

Syaratnya komponen lama yang rusak tersebut mesti diserahkan dan hanya bisa dibeli lewat bengkel resmi.

Bukan tanpa sebab, adanya identitas motor pada kedua komponen ini jadi alasan dibalik syarat tersebut.

"Untuk rangka baru dan crankcase kiri mesin motor, terdapat nomor rangka dan nomor mesin yang berkaitan dengan surat kepemilikan kendaraan," jelas Adih, Service Advisor Yamaha Mekar Bintaro, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Honda Tiger Dijual Eceran, STNK dan BPKB Rp 1-2 Jutaan, Lengkap Nomor Rangka dan Crankcase Kiri

Rangka Yamaha V-Ixion
Rangka Yamaha V-Ixion

Makanya untuk membeli dua komponen ini, konsumen wajib menunjukkan bukti kepemilikan berupa foto kopi KTP sesuai STNK, STNK dengan pajak hidup dan BPKB.

Jika mengalami kerusakan, baik rangka dan crankcase kiri mesin tentu bisa diganti baru dan dicetak dengan nomor yang sama.

"Demi menghindari penyalahgunaan, rangka dan crankcase kiri yang rusak wajib diserahkan ke bengkel resmi dan dikirim ke pabrik untuk dihancurkan," terangnya.

Hal ini menjadi persyaratan wajib yang perlu dipatuhi sebelum rangka dan crankcase kiri pengganti dikirim ke konsumen.

Karena termasuk suku cadang slow moving, konsumen perlu pesan lebih dahulu setelah persyaratan di atas terpenuhi.

"Proses penggantian atau pemasangan sama seperti suku cadang lain, konsumen bisa sekalian pasang di bengkel resmi atau dibawa pulang," lengkap Adih. 

Ilustrasi blok crankcase kiri matic Yamaha
bukalapak
Ilustrasi blok crankcase kiri matic Yamaha

 

Editor : Panji Nugraha
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa