Otomotifnet.com - Selain harga jual, sebelum membeli mobil baru perlu diketahui juga pajak tahunan yang mesti dibayarkan.
Seperti Wuling Cortez CT Type yang dijual mulai Rp 209 juta untuk transmisi manual dan Rp 233 juta untuk transmisi otomatis.
Berdasarkan harga di atas, kira-kira berapa sih dana yang perlu disiapkan setiap tahunnya untuk bayar PKB?
Info yang didapat dari Wuling Indonesia, untuk Cortez CT Type S M/T pajaknya Rp 3.339.000.
Baca Juga: Wuling Cortez CT Tipe S M/T Kok Biaya Servis Lebih Mahal Dari Versi A/T?
Biaya di atas belum termasuk Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sebesar Rp 143.000, jadi totalnya Rp 3.482.000.
Sementara yang transmisi otomatis, pajaknya sedikit lebih mahal Rp 252.000 atau Rp 3.591.000.
Kalau ditotal dengan SWDKLLJ jadi jumlahnya Rp 3.734.000.
Oiya, biaya di atas untuk wilayah Jakarta dan mobil pertama ya.
Editor | : | Panji Nugraha |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR