Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Usulan Pajak Mobil Baru 0 Persen Ditolak Menteri Keuangan Sri Mulyani, Ini Alasannya

Ignatius Ferdian - Senin, 19 Oktober 2020 | 15:40 WIB
Foto ilustrasi, venue GIIAS
Otomania/setyo adi nugroho
Foto ilustrasi, venue GIIAS

Otomotifnet.com - Usulan Kementerian Industrian untuk memberikan pajak mobil baru atau pajak kendaraan bermotor (PKB) nol persen ditolak Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Sebelumnya, usulan tersebut sempat diungkapkan oleh Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.

"Kami tidak mempertimbangkan saat ini untuk memberikan pajak mobil baru nol persen seperti yang disampaikan industri maupun Kementerian Perindustrian," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers online APBN KiTa (19/10/2020).

Bendahara Negara itu menjelaskan, pihaknya telah memberikan dukungan kepada industri melalui beberapa insentif.

Baca Juga: NJKB KIA Sonet Terkuak, Tertera Angka Rp 174 dan 181 Juta, Pajak Tahunan Kira-kira Segini

Di sisi lain, pihaknya juga akan mengevaluasi keseluruhan insentif yang telah diberikan ke berbagai sektor agar tetap menimbulkan keadilan.

"Setiap insentif yang kita berikan akan kita evaluasi lengkap, sehingga jangan sampai kita berikan insentif, si satu sisi berikan negatif ke kegiatan ekonomi yang lain," jelasnya.

Adapun Agus mengatakan, relaksasi PPnBM sebesar 0 persen diharapkan mampu mendorong daya beli masyarakat terhadap industri otomotif.

Pasalnya, industri tersebut dinilai memiliki dampak turunan yang cukup panjang ke sektor industri lain.

Baca Juga: Honda Sebut Penjualannya Merosot, Imbas Usulan Pajak Mobil Baru 0 Persen

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa