Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Kijang Innova Sewaan Digadaikan Rp 50 Juta, Ditipu Pakai Atas Nama Perusahaan Batu Bara

Irsyaad Wijaya - Kamis, 22 Oktober 2020 | 14:07 WIB
Pelaku PK (24) beserta barang bukti Toyota Kijang Innova tahun 2009 yang disewanya pakai atas nama perusahaan batu bara yang justru digadikannya sebesar Rp 50 juta
BanjarmasinPost.co.id/Stanislaus Sene
Pelaku PK (24) beserta barang bukti Toyota Kijang Innova tahun 2009 yang disewanya pakai atas nama perusahaan batu bara yang justru digadikannya sebesar Rp 50 juta

Atas kasus ini, pelaku dijerat dengan pasal Penipuan dan Penggelapan sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 Jo 372 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara.

Kasi Humas Polsek Banjarbaru Kota, Aipda Ahmat Supriyanto membenarkan adanya pengungkapan tindak pidana penggelapan yang melibatkan oknum PK (24).

"Saat ini pelaku dan barang bukti berupa 1 unit Toyota Kijang Innova warna Grey dengan nopol DA 8067 L sudah diamankan di Mapolsek Banjarbaru Kota untuk dilakukan proses penyidikan selanjutnya," ungkapnya.

Sumber: https://banjarmasin.tribunnews.com/2020/10/21/gelapkan-mobil-pria-asal-lampung-dibekuk-polsek-banjarbaru-kota

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa