Otomotifnet.com - Tol Pekanbaru-Dumai (Permai) telah beroperasi sejak 26 September 2020 lalu, tapi masih gratis hingga saat ini.
Setalah satu bulan beroperasi secara gratis, kini tarif tol Permai akan segera diterapkan.
Pemberlakuan tarif tol ini seiring dengan sudah diterbitkan Surat Keputusan (SK) tarif Tol Pekanbaru-Dumai oleh Kementerian PUPR RI.
SK tersebut bahkan sudah disampaikan oleh pengelola tol kepada Gubernur Riau Syamsuar.
Baca Juga: Pajero Sport Pecah Ban, Garuk Median Jalan, Kecelakaan Pertama di Tol Pekanbaru-Dumai
"Tarif tol sudah disampaikan oleh pimpinan perusahaan Hutama Karya (HK). Mulai 2 November 2020 sudah diberlakukan berbayar masuk tol," kata Syamsuar usai menerima kunjungan managemen PT Hutama Karya, pengelola Tol Pekanbaru-Dumai, di Gedung Daerah Jl Diponegoro Pekanbaru, (27/10/20).
Branch Manager Tol Pekanbaru-Dumai, A.A.G Indrajana membenarkan bahwa SK penetapan tarif Tol Pekanbaru-Dumai sudah keluar.
Setelah SK penetapan tarif ini keluarkan pihaknya akan segera mensosialisasikan kepada masyarakat bahwa Tol Permai akan berbayar.
"Pada saat liburan panjang ini akan disosialisasikan. Jadi tahapan sosialisasi dulu diinformasikan ke masyarakat," katanya.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR