Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Tol Pekanbaru-Dumai Berbayar Mulai 2 November 2020, Berikut Rincian Tarifnya

Irsyaad Wijaya - Kamis, 29 Oktober 2020 | 13:35 WIB
Presiden Joko Widodo resmikan Jalan Tol Pekanbaru-Dumai secara virtual pada Jumat (25/09/2020).
Dok. Hutama Karya
Presiden Joko Widodo resmikan Jalan Tol Pekanbaru-Dumai secara virtual pada Jumat (25/09/2020).

Berdasarkan SK Penetapan Tarif Tol Pekanbaru-Dumai yang dikeluarkan oleh Kementerian PUPR RI ditetapkan bahwa tarif dari pintu Tol Pekanbaru ke berbagai tujuan sebagai berikut:

* Kendaraan golongan I (sedan, jeep, pick up/ truk kecil, bus)

- Pekanbaru - Dumai Rp 118.500.

- Pekanbaru - Minas Rp 8.500,

- Pekanbaru - Petapahan (Kandis Selatan) Rp 30.000

- Pekanbaru - Kandis Utara Rp 45.500

- Pekanbaru - Duri Selatan Rp 69.000

- Pekanbaru - Duri Utara (Bathin Solapan) Rp 95.500.

* Kendaraan golongan II dan III (truk dengan dua - tiga gandar)

- Pekanbaru - Dumai Rp 178.000,

- Pekanbaru - Minas Rp 13.000,

- Pekanbaru - Petapahan (Kandis Selatan) Rp 45.500

- Pekanbaru - Kandis Utara Rp 68.000,

- Pekanbaru - Duri Selatan Rp 103. 000,

- Pekanbaru - Duri Utara (Bathin Solapan) Rp 143.000.

Sumber: https://pekanbaru.tribunnews.com/2020/10/27/rincian-tarif-tol-pekanbaru-dumai-mulai-berlaku-2-november-2020?page=all

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa