Otomotifnet.com - Honda Revo yang dipakai untuk menjambret seorang wanita di jalan Danau Sunter Selatan, Tanjung Priok, Jakarta Utara berhasil diamankan
Bersamaan dengan diamankannya motor tersebut, pelaku yang bernama Ismail juga turut diamankan.
Saat diamankan ada fakta terkuak kalau Honda Revo pelat B 6745 UYN yang digunakannya saat beraksi itu ia pinjam dari orangtuanya.
"Tersangka meminjam motor orang tua dengan alasan mau pergi. Ternyata tersangka menggunakan motor pinjaman tersebut untuk melakukan aksinya," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Sudjarwoko di kantornya (4/11/2020).
Baca Juga: Honda Vario 125 Dipakai Suami Istri, Tanpa Sebab Terjang Truk Parkir, Pengendara Tewas
Menggunakan motor pinjaman, Ismail kemudian mengitari ruas jalan di sekitaran Kelapa Gading dan Sunter untuk mencari target secara acak.
Ketika targetnya sudah terlihat, Ismail lalu akan melakukan pemantauan untuk selanjutnya melancarkan penjambretan.
Aksi terakhirnya lah yang berujung penangkapan ini, di mana pada Minggu (1/11/2020) lalu dirinya terekam CCTV saat sedang menjambret ponsel korban, Regina (25), di Jalan Danau Sunter Selatan.
"Ada salah satu korban yang dilihat di pinggir jalan. Pada saat itu sedang meletakkan HP di celana belakang," kata Sudjarwoko.
Baca Juga: Honda Vario Meleleh Sisa Rangka, Api Nular ke Scoopy, Kondisi Terparkir di Rumah
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR